Siapakah anak ? dan mengapa harus dilindungi?
Secara umum, Konvensi Hak Anak ( KHA ) mendefinisikan anak sebagai manusia yang belum mencapai 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan.
Kemudian mengapa anak harus dilindungi? Karena,
1. Amanah Allah SWT,
2. Tumbuh Kembang -----> Kedewasaan,
3. Generasi penerus keberhasilan bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar